ASSET KEUANGAN
PUSPA DEVI
MAHARANI
120413423942
Pengertian Asset Keuangan
Asset
merupakan sesuatu yang di miliki perusahaan yang memiliki nilai dan jika di
jual dapat menghasilkan uang untuk menambah kas perusahaan. Asset juga dapat
diartikan sebagai sumber daya yang dapat dikendalikan oleh entitas sebagai
akibat peristiwa masa lalu dan memiliki manfaat ekonomis di masa mendatang dari
asset tersebut. Asset pasti dimiliki oleh peruhaan karena asset merupakan
sesuatu yang sangat vital di perusahaan. Asset dibagi menjadi dua hal yaitu
asset berwujud dan asset tak berwujud. Asset berwujud adalah asset yang
nilainnya sebanding dengan wujudnya. Misalnya bangunan, mesin, yang harganya
sesuai dengan ongkos pembuatannya serta memiliki wujud yang dapat dilihat, sehingga
tanah juga masuk kedalam asset yang berwujud karena memiliki wujud yang dapat
dilihat.
Asset
keuangan adalah asset yang tidak berwujud. Asset tidak berwujud adalah asset
yang nilainya tidak sebanding dengan wujud fisiknya atau asset yang berupa dokumen
mewakili klaim hukum dan pemilikan. Misalnya surat berharga saham yang wujud
fisiknya hanya secarik kertas yang ongkos pembuatannya relatif murah dan tidak
sama dengan nilai atau harga jika kita jual, tetapi nilai dari asset tidak
berwujud tergantung dari nilai arus kas/uang yang akan kita terima dimasa yang
akan datang, semakin besar nilai arus kas maka akan semakin tinggi pula nilai
dari asset keuangan yang akan kita terima. Pihak yang setuju untuk melakukan
pembayaran kas/klaim atas asset keuangan disebut dengan emiten/issuer sedangkan
pihak yang memiliki asset keuangan disebut investor.
Asset keuangan adalah asset yang
berupa:
1. Kas
2. Instrumen
ekuitas yang diterbitkan entitas lain
3. Hak
kontraktual:
a. untuk
menerima kas atau asset keuangan lain dari etitas lain
b. untuk
mempertukarkan asset keuangan atau liabilitas keuangan dengan entitas lain
dengan kondisi yang berpotensi menguntungkan entitas tersebut.
4. Kontrak yang akan atau mungkin
diselesaikan dengan menggunakan instrumen ekuitas yang diterbitkan oleh entitas
dan merupakan:
a. Instrument non-derivatif
Yang dimaksud dengan instrumen non-derivatif yaitu di mana
entitas harus/diwajibkan untuk menerima suatu jumlah yang bervariasi dari
instrument ekuitas yang diterbitkan entitas.
b. Instrument derivatif yang akan atau
mungkin diselesaikan selain dengan mempertukarkan sejumlah tertentu kas atau
asset keuangan lain dengan sejumlah tertentu instrumen ekuitas yang diterbitkan
entitas.
Karakteristik
asset finansial:
1. Karene asset finansial berwujud
selembar kertas atau informasi yang disimpan di dalam computer saja maka:
a. Sebagai komoditi asset finansial
tidak mempunyai nilai fisik
b. Tidak menyediakan jasa bagi
pemiliknya melainkan akan menjanjikan adanya penghasilan atau pemasukan serta
cadangan keuangan sebagai simpanan nilai atau daya beli
c. Biaya yang dikeluarkan untuk
melakukan perawatan atas penyimpanan sangat rendah.
2. Kondisi atau bentuk fisik tidak
memiliki hubungan dengan penentuan harga asset finansialnya.
3. Asset finansial dapat dengan mudah
dipertukarkan dengan asset lain.
Adapun contoh lain dari asset
keuangan yaitu:
1. Pinjaman/kredit,
pada pinjaman atau kredit terdapat syarat-syarat yang harus di penuhi oleh
peminjam yaitu peminjam harus membayar sejumlah nominal yang telah ditetapkan
kepada bank komersial selama jangka waktu tertentu sesuai dengan kesepakatan.
Pembayaran tersebut meliputi pembayaran kembali pokok untang dan ditambah
dengan bunga. Terkadang kredit/pinjaman ini harus dilakukan oleh perusahaan
demi menambah modal sehingga dapat memperluas usaha atau mempertahankan usaha
pada kondisi terburuk.
2. Obligasi
berupa surat utang Negara, dalam kasus obligasi di Negara kita pemerntah
membuat kesepakatan bahwa pemerintah akan membayar bunga obligasi terlebih
dahulu kepada pemegang obligasi atau investor setiap jangka waktu 6 bulan
sekali, sampai dengan obligasi jatuh tempu, dan kemudian pada saat jatuh tempo
pemerintah baru akan membayar pokok obligasi.
3. Saham
preferen,
4. Saham
biasa memberikan hak kepada investor untuk menerima deviden yang dibagikan oleh
perusahaan. investor memiliki hak atas bagian dari nilai bersih asset
perusahaan jika dilikuidasi.
Literature:
Darmawi Herman. 2006. Pasar Finansial dan Lembaga-Lembaga
Finansial. Jakarta: PT Bumi Aksara.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar